PINUSI.COM - Kementerian Kesehatan mengatakan, kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 menurun drastis, jika dibanding dengan Pemilu 2019.
Catatan Kemenkes, hingga saat ini terdapat 27 laporan kasus kematian KPPS pada Pemilu 2024.
Jumlah ini menurun drastis jika dibanding peristiwa pada pemilu lima tahun lalu, di mana kasus kematian petugas KPSS mencapai 894 kasus.
"Tahun ini (kasus kematian KPSS) menurun jauh," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (17/2/2024).
Ada banyak hal membuat kasus kematian para petugas Pemilu 2024 menurun drastis, salah satunya sosialisasi tentang kesadaran kesehatan yang digencarkan jauh-jauh hari sebelum perekrutan KPPS.
Tak hanya itu, proses penerimaan anggota KPPS yang diseleksi ketat, juga menjadi salah satu faktor penyelamat, di mana calon anggota KPPS yang memiliki riwayat penyakit berbahaya bakal dicoret.
"Kita merasa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujar Menkes.
Belajar dari kasus kematian beruntun dalam dua pemilu terakhir ini, Kemenkes mencharger nol kasus pada pemilu berikutnya.
Salah satu cara merealisasikan target tersebut adalah dengan meneruskan kegiatan skrining kesehatan bagi para calon anggota KPPS sebelum ditetapkan, sebagaimana yang dilakukan pada pemilu kali ini.
"Rata-rata mereka punya komorbid, jadi ada darah tinggi, ada diabetes."
"Mungkin yang ingin kita lakukan sebelum jadi anggota KPPS, kita skrining dulu untuk memeriksa tekanan darah tinggi dan tes gula. Penyebabnya yang sering dua penyakit itu," ungkap Budi.
Kematian KPPS di Pemilu 2024 Didominasi Serangan Jantung
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari 27 laporan kematian KPSS yang diterima pihaknya, mayoritas mengalami serangan jantung setelah bekerja nonstop 24 jam.
"Iya (total laporan diterima 27) sebaran meninggal pasien dari petugas pemilu."
"Penyakit jantung paling banyak mendominasi penyebab kematian, yaitu sembilan kasus,” terang Nadia.
Delapan kasus di antaranya hingga kini belum terkonfirmasi penyebabnya. Kementerian Kesehatan juga mencatat empat kasus kematian petugas KPPS yang terjadi karena kecelakaan.
"Ini sebanyak empat kasus masing-masing dua kasus septic shock dan tidak memiliki komorbid."
"Selanjutnya, masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome dan juga hipertensi," terang Nadia.
Kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 tersebar di beberapa wilayah. Kementerian Kesehatan mencatat kasus terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan tujuh kasus.
Sementara di Jawa Timur dan Jawa Barat masing-masing terdapat lima kasus, disusul DKI Jakarta dengan tiga kasus kematian.
“Kemudian masing-masing dua kasus kematian di Banten dan Sumatera Selatan."
"Serta masing-masing satu kasus di Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara,” beber Nadia. (*)