PINUSI.COM - Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Taufik Basari (Tobas) mengeklaim pihaknya konsisten mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Meskipun, pada rapat Paripurna ke-13 Pembukaan Masa Sidang IV 2023-2024 yang dihelat pada Senin (5/3/3024), NasDem hanya diam, sedangkan dua rekan koalisinya, yakni PKS dan PKB, aktif menyuarakan hak angket bersama PDIP.
Tobas mengatakan, bungkam dalam rapat paripurna itu bukan berarti pihaknya tak ikut mendorong interpelasi.
Buktinya di luar rapat paripurna, NasDem menjadi salah satu yang getol menyuarakan hak angket.
"Sampai saat ini kita komitmen (mendorong hak angket),” kata Tobas kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tobas menegaskan, NasDem memilih diam pada rapat paripurna tersebut, lantaran merasa sikap politik mereka sudah diwakili PKS dan PKB.
Lagi pula, sebelum rapat istimewa itu digelar, pihaknya bersama dua rekan koalisinya, intes membicarakan pengusulan hak angket.
Tobas sekali lagi memastikan pihaknya tidak bakal mundur mendorong hak angket, NasDem disebutnya bakal berdiri bersama PKS dan PKB hingga interpelasi itu bergulir di DPR.
"Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi, itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung," tuturnya.
Tobas menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan untuk memuluskan hak angket.
Pihaknya kini sedang berupaya mendapatkan tanda tangan fraksi lain di DPR, sebagai bentuk dukungan terhadap usulan hak angket ini.
"Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi."
"Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini," paparnya.
Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 disuarakan tiga partai politik pada sidang paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang diselenggarakan pada Senin (5/3/2024).
Ketiganya adalah PKS dan PKB dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin, serta PDIP selaku pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, usulan itu ditolak dua fraksi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Gerindra dan Demokrat.
Kedua parpol ini berpandangan, hak angket yang digulirkan adalah kegiatan tak produktif.
Ketimbang membuang waktu, mereka meminta agar pengusul angket fokus bekerja melayani rakyat atau menyelesaikan penggodokan sejumlah undang-undang yang kini masih mangkrak. (*)