PINUSI.COM - Tim Anies-Muhaimin menemukan keanehan dalam perubahan suara pada hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putra Jaya Husain, Deputi Hubungan Antar-lembaga dari Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menyatakan terjadi kejadian di mana sebanyak 3,4 juta suara untuk Anies-Muhaimin hilang dalam rentang waktu setengah jam.
Berdasarkan data KPU yang diterima pada Kamis (15/2/2024) pukul 19.00 WIB, suara untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mencapai 13,243,659 suara atau 31,97 persen.
Sementara, pasangan Prabowo-Gibran meraih 21,363,432 suara atau 51,63 persen, dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 6,765,067 suara atau 16,4 persen.
Namun, dalam waktu setengah jam, suara untuk Anies-Muhaimin tiba-tiba menghilang sebanyak 3,4 juta suara.
"Terjadi keanehan di mana suara pasangan calon nomor 1 menghilang dalam waktu singkat."
"Hal ini menunjukkan bahwa ada tindakan penghapusan suara," Ujar Putra Jaya dalam sebuah konferensi pers di Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Menurut Putra, ketika timnya memeriksa data kembali pada pukul 19.30 WIB, terjadi perubahan.
Dalam selisih waktu 30 menit 1 detik tersebut, suara untuk Anies-Muhaimin turun sebanyak 3,411,645 menjadi 9,823,013 atau 25,59 persen.
Sedangkan suara untuk Prabowo-Gibran meningkat menjadi 316,278 suara, menjadi 21,708,715 atau 56,51 persen.
Lalu, suara untuk Ganjar-Mahfud juga bertambah 78,995 suara, menjadi 6,874,062 atau 17,18 persen.
Putra menjelaskan, saat ini, data dari formulir C1 akan secara otomatis dibaca oleh sistem KPU, dan diubah menjadi angka menggunakan Optical Character Regonize (OCR).
"Dari gambar atau foto yang dimasukkan, kemudian aplikasi akan membaca gambar tersebut menjadi angka."
"Ada dua proses, yaitu secara manual angka langsung dimasukkan, dan sekarang hasil formulir C1 dibaca oleh mesin sehingga menjadi angka," bebernya.
Putra menegaskan, tidak ada maksud untuk menuduh pihak manapun terkait dengan kejanggalan tersebut.
Dia menyatakan, belum diketahui penyebab perubahan suara Anies-Muhaimin, apakah dilakukan oleh petugas resmi KPU atau pihak lain yang berhasil meretas sistem IT KPU.
Dengan situasi ini, menurut Putra akan menjadi pertanyaan besar di masyarakat jika KPU tidak memberikan keterangan resmi dan jelas.
"Kami perlu mendapatkan keterangan dari KPU dan kami siap melakukan forensik."
"Sebaiknya tim IT dari ketiga pasangan calon datang ke KPU, membuka sistem, melakukan forensik bersama-sama, agar sistem IT KPU dapat dipercaya oleh publik," usul Putra.
Dia menekankan, KPU harus dapat membuktikan kebenaran di balik penurunan suara Anies-Muhaimin yang signifikan tersebut.
"Jika seseorang bisa mengurangi suara pasangan 1, 2, dan 3, maka pasti juga bisa menambah."
"Tidak mungkin jumlah suara yang direkapitulasi berkurang, seharusnya bertambah," bebernya. (*)