Jokowi Perintahkan Yasonna Laoly Lakukan Penelitian Soal Status Kewarganegaraan

Oleh robbyThursday, 7th March 2024 | 23:30 WIB
Jokowi Perintahkan Yasonna Laoly Lakukan Penelitian Soal Status Kewarganegaraan
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan penelitian terkait status kewarganegaraan. (Foto: X.com/@LapasSmile)

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan penelitian terkait status kewarganegaraan.

Yasonna menyatakan, kebijakan ini akan difokuskan pada diaspora atau warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Yasonna mengungkapkan hal ini pada Kamis (7/3/2024), setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Belum ada informasi mengenai menteri lain yang turut serta dalam rapat tersebut.

Hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terlihat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, melalui pintu masuk wartawan.

"Kami sedang melakukan kajian mengenai status kewarganegaraan, terutama untuk Diaspora," Kata Yasonna seperti dilansir Tempo

Namun, Yasonna tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi rapat dengan Jokowi.

Dia tidak menjawab pertanyaan tentang target kebijakan kewarganegaraan, seperti orang-orang dalam pengasingan atau naturalisasi.

"Mungkin minggu depan kami akan memiliki kajian lebih lanjut," imbuhnya.

Sri Mulyani, ketika ditanya secara terpisah, menolak berkomentar.

"Pak Yasonna yang bertanggung jawab," imbuhnya.

Diaspora Indonesia tidak diakui dalam sistem hukum kewarganegaraan Indonesia yang berlaku saat ini.

Seseorang yang telah kehilangan kewarganegaraannya, menurut undang-undang, dianggap sebagai orang asing dalam pandangan hukum kewarganegaraan Indonesia.

Persoalan kewarganegaraan diatur dalam Undang-undang tentang kewarganegaraan yang telah mengalami beberapa perubahan, mulai dari UU 62/1958 hingga yang terbaru, UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Ada empat asas kewarganegaraan dalam UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, yaitu ius sanguinis (hukum darah), ius soli (hukum tanah), kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

UU Kewarganegaraan tersebut menegaskan, tidak ada kewarganegaraan ganda atau tanpa kewarganegaraan bagi seseorang. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta