Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 11th April 2024 | 15:30 WIB
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, mendapat santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja. Foto: INSTAGRAM@JASARAHARJA

PINUSI.COM - Korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, mendapat santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Santunan tersebut diserahkan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar berhasil mengidentifikasi serta mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan

“Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah hasil identifikasi diterbitkan pihak Kepolisian,” kata Rivan.

Korban yang meninggal sebanyak 12 orang.

Usai teridentifikasi, Jasa Raharja langsung memproses biaya santunan tersebut.

“Setelah ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunan,” terangnya.

Update terbaru terkait identifikasi korban oleh Tim DVI itu disampaikan pada gelaran konferensi pers yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV Kombes dr Nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala RSUD Karawang.

Kombes dr Nariyana mengatakan, korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi, setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.

“Terkait kondisi, jenazah mengalami luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," terangnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah, mulai dari bagian ujung rambut hingga barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

"Kemudian, kami juga memeriksa properti barang lainnya yang menempel pada jenazah atau yang dalam satu kantong itu."

"Dalam pemeriksaan itu kami mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), ikat pinggang, kalung, bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," bebernya. (*)

Terkini

Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
PinNews | in 6 hours
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
PinNews | in 5 hours
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
PinNews | in 5 hours
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 18:43 WIB
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 16:53 WIB
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 15:11 WIB
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 11:26 WIB
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 11:00 WIB
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 09:49 WIB
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 09:18 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta