PINUSI.COM - Petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia terus bertambah.
Hingga Minggu (18/2/2024) pagi, Kementerian Kesehatan mencatat 57 orang telah meninggal dunia.
Ada penambahan data sebanyak 34 orang. Sehari sebelumnya, Kemenkes mencatat 23 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi lewat keterangan tertulisnya mengatakan, jumlah petugas yang meninggal dunia ini terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Rinciannya, 29 anggota KPPS, 10 anggota Linmas, 9 saksi, 6 petugas Linmas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 orang Pengawas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PKPPS).
Kemenkes mencatat petugas yang meninggal dunia terdiri dari jenjang usia, tak hanya petugas yang berusia di atas 40 tahun, tapi juga sejumlah petugas muda.
Sejauh ini sebanyak 4 petugas yang meninggal dunia diketahui berusia 17 hingga 20 tahun.
Sementara, 7 petugas yang usia 21 sampai 30 tahun juga dinyatakan meninggal, disusul 8 orang usia 31 sampai 40 tahun.
Kategori usia yang paling banyak meninggal dunia adalah usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 18 orang, dan usia 51 sampai 60 tahun terdapat 15 orang.
Kemenkes juga mencatat 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit dengan rincian: 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.
Berikut ini daftar sebaran petugas Pemilu 2024 yang dinyatakan meninggal dunia:
Sumatera Utara: 2 kasus;
Riau: 1 kasus;
Sumatera Barat: 1 kasus;
Sumatera Selatan: 2 kasus;
Banten: 2 kasus;
DKI Jakarta: 6 kasus;
Jawa Barat: 13 kasus;
Jawa Tengah: 11 kasus;
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus;
Jawa Timur: 12 kasus;
Kalimantan Barat: 2 kasus;
Kalimantan Timur: 1 kasus;
Sulawesi Selatan: 2 kasus; dan
Sulawesi Utara: 1 kasus. (*)