Sekjen Partai Gerindra Ingin Ambang Batas DPR Dinaikkan dari 4 Persen

Oleh ariedpFriday, 8th March 2024 | 12:30 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ingin Ambang Batas DPR Dinaikkan dari 4 Persen
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong parliamentary threshold dinaikkan dari 4 persen. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan ambang batas DPR alias parliamentary threshold (PT) sebesar 4%, harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Menanggapi hal itu, Ahmad Muzani ikut mendorong parliamentary threshold dinaikkan dari 4 persen.

"Threshold itu sekarang kan 4%."

"4% apakah mau dinaikin apa tidak, ya nanti kami kaji. Kalau menurut kami ya sebaiknya dinaikkan," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Muzani juga menilai perlunya ada penyederhaan partai politik di DPR.

Dia menganggap ambang batas tetap diperlukan.

"Kajian kami mengatakan bahwa penyederhanaan partai politik diperlukan."

"Oleh karena itu, cara atau pintu yang dianggap tepat ya threshold. Itu pemikiran kami," ujarnya

Wakil Ketua MPR itu menambahkan, hal itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan parpol lainnya.

Muzani menegaskan, angka yang akan disepakati nantinya merupakan hasil diskusi dari semua partai yang ada di DPR.

"Nanti kita duduk bersama, berapa persen yang pas untuk dinaikin partai politik."

"Karena kalau ndak, maka partai akan semakin banyak dan seterusnya tapi coba dicek lagi," tutur Muzani.

Sebelumnya, MK menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4% suara sah nasional yang diatur UU 7/2017, tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Hal ini disampaikan MK dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017 yang mengatur ambang batas parlemen 4 persen, masih konstitusional untuk diberlakukan pada hasil Pemilu 2024.

Namun, ambang batas parlemen tersebut tidak bisa lagi berlaku pada Pemilu 2029. (*)

Terkini

HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 8 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 8 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta