PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan rencana kembali memeriksa Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, terkait laporan terkait pernyataan 'polisi tak netral.'
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli sosiologi hukum.
"Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli."
"Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang ahli," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Sebelumnya, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus pernyataan 'polisi tak netral.'
Dalam pemeriksaan tersebut, Aiman Witjaksono menjawab sebanyak 59 pertanyaan dan menghabiskan waktu kurang lebih 12 jam.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, menjelaskan selama pemeriksaan, Aiman telah memberikan jawaban berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan pernyataan yang dianggap merugikan citra kepolisian.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk memastikan netralitas kepolisian selama Pemilu 2024, dan menanggapi laporan terkait pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik kepolisian. (*)