PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku pihaknya ingin mendorong ambang batas parlemen dinaikkan lagi, setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas 4 persen pada Pemilu 2029.
Kendati ingin menaikkan ambang batas parlemen, Mizani belum merinci persentase angka kenaikannya secara jelas, sebab hal ini perlu dibicarakan dengan sesama fraksi di DPR.
"Menurut kami ya sebaiknya dinaikkan," kata Muzani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Menurut Muzani, ambang batas parlemen yang rendah bakal membuat banyak partai politik yang masuk Senayan, dikhawatirkan partai-partai baru tersebut tak punya kualitas mumpuni.
"Karena kalau ndak (naik), maka partai akan semakin banyak dan seterusnya," ujarnya.
Senada, politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago juga berharap demikian.
Ambang batas 4 persen dianggap terlampau rendah.
Tak main-main, NasDem, kata Irma, mendorong agar ambang batas naik hingga 7 persen.
"Supaya jangan terlalu banyak partai politik (yang masuk Senayan)," ucap Irma.
Menurut Irma, ambang batas yang berlaku saat ini justru membuat sistem politik negara ini menjadi rusak.
Politik uang terjadi di mana-mana, bahkan tak jarang para pelaku kriminal dan koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"Selama masih pemilu ini terbuka, sistemnya terbuka, saya enggak lihat ada kebaikan di situ (batas 4 persen)."
"Kenapa? Karena masyarakat kita ini belum dewasa untuk memilih, semua uang diambil. Nah, yang paling gede lah yang dipilih."
"Yang namanya pelecehan seksual, yang namanya koruptor, yang namanya pecandu narkoba, semuanya bisa jadi anggota DPR RI," paparnya.
Irma melanjutkan, saat para pelaku kriminal melenggang ke Senayan, maka moral parlemen seketika tercoreng.
Anehnya, kata Irma, partai politik sama sekali tak merasa berdosa ketika mencalonkan para koruptor dan pelaku kriminal.
"Terus moral apa yang ada di parlemen kalau itu yang terjadi?"
"Tapi kenapa partai politik menggendong? Karena ambang batas parlemen yang 4 persen itu dikejar, sehingga yang dipentingkan kursi bukan kualitas," bebernya. (*)