PINUSI.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya menemukan informasi puluhan anggota KPPS meninggal di berbagai daerah.
Laporan yang didapatkan Idham, setidaknya 27 orang meninggal usai menjadi panitia pemilihan umum 2024.
"Itu nanti secara resmi KPU sampaikan kepada publik."
"KPU masih lakukan pendataan," kata Idham.
Idham juga menegaskan, petugas ad hoc yang meninggal harus dibedakan, yakni saat, setelah, dan sebelum pemungutan suara.
Menurutnya juga, mekanisme penghitungan suara yang masih sama, dapat mengakibatkan beban kerja anggota KPPS.
Ia pun pernah mengajukan metode melalui draf PKPU 25/2023, yakni mekanisme menghitung suara dua panel.
"Tapi dalam rapat tersebut, ternyata pembentuk undang undang berpendapat tetap satu panel," ucapnya.
Sementara, Kementerian Kesehatan mencatat, hingga 17 Februari 2024, sebanyak 57 petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal.
Kematian tersebut meliputi 29 anggota KPPS, 10 anggota perlindungan masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, 2 pemungutan suara, dan satu anggota Bawaslu.
Para petugas yang meninggal paling banyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 13 orang, Jawa Timur 12 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan DKI Jakarta 6 petugas.
Sedangkan petugas yang dirawat sebanyak 4.281 anggota KPPS, 1.040 Panitia Pemungutan Suara, 707 orang saksi, 694 anggota Linmas, 380 anggota Bawaslu, dan 244 Panitia Pemilihan Kecamatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyebab kematian para anggota KPPS bervariasi, mulai dari kecelakaan, infeksi syok septik, komorbid, sindrom distres pernapasan akut, dan penyakit jantung. (*)