PINUSI.COM - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng, meraih 1,8 juta juta suara, sehingga menduduki peringkat pertama calon anggota DPD asal Jawa Barat.
Setelah dilantik, berapa gaji Komeng nanti?
Komeng sebelumnya menjadi perbincangan hangat di pubik saat pemilihan umum.
Sebab, ia mencalonkan diri sebagai DPD Jawa Barat tanpa ada pemberitaan terkait dirinya atau kampanye yang menampilkan wajahnya.
Sehingga, cukup unik dirinya mempunyai suara terbanyak dibandingkan para caleg lainnya.
Dalam surat suara, Komeng memasang foto nyeleneh, dengan pose lucu sambil menganga, membuat netizen tersenyum melihatnya.
Suara Komeng pun mengalami eskalasi, bahkan saat ini meraih 1.811.604 suara atau 11,98 persen, sehingga komedian keturunan Betawi-Sunda ini berpeluang besar lolos ke Senayan sebagai anggota DPD.
Jika Komeng menjadi anggota DPD, ia akan mendapatkan gaji pokok sekitar Rp4.200.000.
Ada juga beberapa tunjangan yang akan didapatkan Komeng, mulai dari Tunjangan Jabatan (Rp9.700.000), Tunjangan Anak (Rp168.000), Tunjangan Istri (Rp420.000), Tunjangan Beras (Rp198,000), Uang Sidang (Rp2.000.000), Tunjangan Kehormatan (Rp5.580,000), Tunjangan Komunikasi (Rp15.554.000), Bantuan Listrik dan Telepon (Rp7.700.000), dan Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran (Rp3.750.000). (*)