PINUSI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak keras hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, kendati naskah akademik pengajuan hak interpelasi itu sudah tuntas digodok, sebagaimana pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Menurut AHY, Pemilu 2024 berlangsung damai dan aman.
Pihaknya sama sekali tak mengendus adanya kecurangan pemilu.
Untuk itu, dia mengatakan hak angket bukan sebuah kebutuhan mendesak, agenda itu tak ada urgensinya.
“Bagi kami (hak angket) tidak ada urgensinya,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (9/3/2024).
Menurut AHY, kemenangan besar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah murni hasil demokrasi.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakin betul, pihak-pihak yang menuding pemilu curang bakal sukar membuktikan tuduhannya.
Sebab, Selisih perolehan suara Prabowo-Gibran dengan dua rivalnya terlampau jauh.
“Intinya karena jaraknya yang jauh (selisih perolehan suara), saya pikir sulit untuk punya narasi (ada kecurangan) seperti itu,” ucapnya.
AHY mengatakan, selama masa kampanye, pihaknya memang menemukan gelombang dukungan dari masyarakat untuk Prabowo-Gibran.
Masyarakat, kata dia, menginginkan supaya pasangan capres/cawapres nomor urut 2 itu sebagai penerus pemerintahan Joko Widodo.
AHY bilang, dukungan masyarakat untuk Prabowo-Gibran adalah fakta yang sukar dibantah.
“Memang banyak sekali yang memberikan dukungan kepada Pak Prabowo jadi presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Mahfud MD mengeklaim naskah akademik usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah tuntas digodok.
Ia bahkan mengaku telah membaca seluruh isi naskah akademik setebal 75 halaman itu.
Jadi, kata Mahfud, hak angket memang serius diusul.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi."
"Saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali."
"Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," papar Mahfud.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengeklaim naskah akademik itu telah ditandatangani sejumlah anggota DPR.
Namun, dia tak menjelaskan jumlah penandatangan tersebut. Dia juga tak merinci asal fraksi anggota DPR yang telah menandatangani naskah tersebut.
"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan."
"Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," paparnya.(*)