PINUSI.COM - Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN), bekerja dari rumah (WFH) hanya berlaku dua hari pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024), dan hari selanjutnya tidak boleh bolos.
Dia menegaskan, dengan diadakannya WFH, diharapkan para ASN tidak menambah waktu lagi, selain dari dua hari yang diperbolehkan.
"Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos."
"Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari. Selasa-Rabu," kata Muhadjir kepada wartawan.
Meski begitu, Muhadjir menambahkan, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah.
Sebab, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak yang sedang sekolah.
"Jadi work from home itu nanti akan diberlakukan dua hari, itu berarti Hari Selasa dan Rabu, itu untuk ASN."
"Kalau ada ASN yang punya anak sekolah ya ngikuti anaknya yang sekolah," paparnya.
Penerapan WFH dan WFO diimplementasikan secara ketat dengan kinerja dan pelayanan publik yang baik.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen."
"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksima 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Menteri PANRB Azwar Anas. (*)