ASN Diberikan WFH Dua Hari, Namun Bagi Pelayanan Publik Harus WFO

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 13th April 2024 | 21:30 WIB
ASN Diberikan WFH Dua Hari, Namun Bagi Pelayanan Publik Harus WFO
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, kebijakan WFH dilakukan karena antusiasme mudik pada tahun ini yang besar dan membeludak. Foto: INSTAGRAM@abdullahazwaanas

PINUSI.COM - Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negaran (ASN) pada instansi tertentu, bekerja dari rumah alias (WFH) pada Senin (16/4/2024) dan Selasa (17/4/2024) pekan depan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, kebijakan WFH dilakukan karena antusiasme mudik pada tahun ini yang besar dan membeludak.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan menimbulkan kemacetan panjang," tuturnya.

Meskipun WFH diterapkan selama dua hari, pemerintah akan terus mengutamakan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

Dia juga mengatakan, instansi pemerintah yang berkaitan dengan adminstrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, dapat dijalankan secara WFH dengan jumlah 50 persen pegawai kantor.

Tetapi jika instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, tidak diterapkan WFH, alias seluruh karyawan wajib masuk.

Menurutnya, instansi yang menerapkan WFO seperti keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, serta energi.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi, yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi."

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal atau 50 persen," papar Anas. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta