PINUSI.COM - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengambil tindakan, terkait maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di X.
Bareskrim akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini, yang menimbulkan keluhan dari warganet X.
"Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun X Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin (19/2/2024).
Dalam responsnya di akun X, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh warganet, dan menyatakan komitmennya untuk menyelidiki masalah tersebut.
Mereka juga mengajak warganet melaporkan informasi tambahan terkait judi online, melalui email Bareskrim Polri di laporkan@patrolisiber.id.
Keluhan terkait iklan judi online pertama kali muncul dari akun X bernama Ilhamzada, yang merasa resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang muncul dari beberapa akun resmi.
Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menanggapi keluhan ini, dan menindaklanjuti potensi pelanggaran terkait promosi judi online. (*)