PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan, pada 14-18 Februari 2024, sebanyak 71 petugas penyelenggara pemilu di Indonesia meninggal.
"Dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang," ungkap Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (19/2/2024).
Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Rinciannya mencakup anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS, petugas perlindungan masyarakat (linmas), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tuturnya.
Hasyim Asy'ari juga melaporkan, lebih dari 4.500 petugas penyelenggara pemilu sakit, dengan rincian termasuk anggota PPK di tingkat kecamatan, anggota KPPS di tingkat TPS, dan linmas.
Santunan sebesar Rp36 juta akan diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal, setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen.
"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal, dari 71 orang yang meninggal," terangnya. (*)