PINUSI.COM - Polisi menerapkan sistem satu arah (one way) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat arah Jakarta, selama 10 jam.
Pembelakuan sistem one way tersebut digelar pada Sabtu (13/4/2024) sejak pukul 11.00 hingga 21.00, dari arah Puncak Bogor menuju Jakarta, sedangkan Jakarta menuju Puncak ditutup sementara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, sistem ini diterapkan untuk mengurai kemacetan, saat wisatawan menikmati wisata di Puncak.
"Jalur Puncak diberlakukan one way arah bawah, dengan titik pending Pos 1 B dan SPBU Patung Ayam Ciawi," katanya.
Sehingga, arus kendaraan ramai lancar dari arah Puncak, mulai dari kawasan Megamendung hingga ke Simpang Gadog.
Sementara, ada sejumlah kendaraan yang tertahan di Simpang Gadig dan memilih menunggu waktu one way habis. (*)