PINUSI.COM - Sejak Rabu (14/2/2024) lalu, aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi yang paling banyak dibicarakan di kalangan pengguna internet.
Penyebabnya adalah sistem input data C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak tepat.
SiRekap adalah aplikasi sistem informasi penghitungan suara.
Banyak pihak yang menyebut sistem tersebut salah memasukkan data, dan menggelembungkan jumlah suara yang diperoleh pasangan calon.
Masalah tersebut juga diungkapkan oleh Prathama Persada, Ketua CISSREC Institute.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan salah satu keanehan dalam hasil penghitungan suara, terjadi di salah satu TPS di Depok, Jawa Barat.
Di sana, jumlah suara di lembar C1 dan sistem berbeda hingga 500 suara.
Selain itu, terdapat selisih antara jumlah suara DPR dengan jumlah suara sah.
Pemeriksaan kesalahan menunjukkan jika jumlah suara melebihi jumlah suara yang sah, sistem akan menolak pemilihan.
Hal yang sama terjadi jika jumlah suara sah dan tidak sah, tidak sama dengan jumlah total suara yang diberikan.
Hal ini, katanya, tidak boleh terjadi. Warga didorong berpartisipasi dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Caranya, masuk ke laman infopemilu2024.kpu.go.id, dan masuk ke TPS tempat mereka mencoblos.
Warga akan diminta untuk mengumpulkan suara mereka, baik di situs web maupun di TPS.
"Pastikan hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS," ucapnya. (*)