PINUSI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Heru Budi Hartono melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKJ, bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Menurutnya, para ASN sudah mendapat jatah libur yang cukup, mulai 8 April sampai 15 April.
Oleh karena itu, Heru minta semua ASN wajib masuk kembali bekerja dari kantor pada 16 April 2024 hari ini.
“Enggak ada (libur tambahan). Semua masuk, media saja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil, sama-sama masuk,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (16/4/2024).
Heru pun membantah mengenai isu ada edaran tentang sejumlah ASN yang masih menerapkan bekerja dari rumah.
“Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk, karena kan sudah 10 hari ini (libur),” katanya.
Kepala Sekretariat Presiden (KSP) itu pun meminta para kepala dinas hingga wali kota, mengawasi kehadiran anak buah masing-masing.
“Saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing,” tuturnya. (*)