Anggota KPU Idham Holik: Tidak Ada Istilah Amicus Curiae dalam Undang-undang Pemilu

Oleh Yohanes123Thursday, 18th April 2024 | 08:30 WIB
Anggota KPU Idham Holik: Tidak Ada Istilah  Amicus Curiae dalam Undang-undang Pemilu
Anggota KPU Idham Holik menegaskan, dalam sebuah sengketa pemilu, tidak dikenal istilah amicus curiae. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons langkah Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, yang mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam perkara Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Idham Holik menegaskan, dalam sebuah sengketa pemilu, tidak dikenal istilah amicus curiae.

Hal ini, kata dia, tidak ditemukan dalam Undang-undang Pemilu, dan sejumlah peraturan turunan lainnya seperti Peraturan MK Nomor 4 tahun 2023.

"Tidak ada istilah amicus curiae, begitu juga dalam UU pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (17/4/2024) malam.

Selain salah alamat, Mahkamah Konstitusi, kata Idham, juga tidak bakal terpengaruh dengan nama besar Megawati Sukarnoputri.

Lembaga itu, lanjutnya, memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 berdasarkan fakta persidangan, bukan berdasarkan amicus curiae

"Pasal 37 dalam UU (Pemilu) menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan, dengan memperhatikan persesuaian antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya," tuturnya.

Idham mengku sangat yakin, majelis hakim bakal menjunjung tinggi integritas kehakiman.

Oleh sebab itu, mereka bakal memutus perkara PHPU ini dengan seadil-adilnya. 

"Saya sangat yakin bahwa yang terhormat majelis hakim MK memiliki integritas tinggi yang berpedoman pada kekuasaan kehakiman."

"Majelis hakim MK memiliki independensi dalam merumuskan dan menetapkan putusan dalam hal ini putusan PHPU Pilpres 2024," paparnya. 

Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK, atas perkara kecurangan pemilu.

Berkas pengajuan diri Megawati telah diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).

Berkas itu diantar dua pentolan PDIP, Hasto Kristiyanto dan  Djarot Saiful Hidayat. 

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan, dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Sukarnoputri."

"Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” ucap Hasto.

Sekjen PDIP itu mengatakan, permohonan menjadi amicus curiae tersebut ditulis tangan oleh Megawati.

Di sisi lain, dia berharap MK mempertimbangkan pengajuan diri Megawati, supaya perkara PHPU ini terbuka terang benderang. 

“Ini terlampir dengan juga tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Hasto sambil menunjukkan kertas tulisan tangan Megawati. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta