Elite Gerindra: Apa yang Dituangkan dalam Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang MK

Oleh Yohanes123Thursday, 18th April 2024 | 09:00 WIB
Elite Gerindra: Apa yang Dituangkan dalam Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang MK
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim pengajuan diri Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK ) sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), tidak bakal memengaruhi keputusan majelis hakim.

Menurut Dasco, pengajuan diri Megawati sia-sia, lantaran substansi amicus curiae yang hendak diutarakan Presiden ke-5 RI itu kepada MK, sama dengan materi yang disampaikan tim kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Materinya adalah seputar tudingan kecurangan Pilpres 2024  yang telah dibantah kubu tergugat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jadi menurut Dasco, Mahkamah Konstitusi tidak bakal memfasilitasi keinginan Megawati, karena pertimbangan-perimbangan tersebut. 

"Sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu, bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," papar Dasco kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). 

Tak hanya itu, pengajuan diri Megawati di pengujung sidang sengketa Pemilu 2024, juga diyakini menjadi alasan lain majelis hakim menolak niatan yang bersangkutan menjadi sahabat pengadilan. 

Lagi pula, kata Dasco, pendapat seorang sahabat pengadilan juga bukan menjadi pertimbangan utama majelis hakim dalam memutus sebuah perkara.

"Di Undang-undang MK maupun di dalam pemilu itu, tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukan ke dalam perimbangan-perimbangan hakim," jelasnya.

Senada, anggota Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan, dalam sebuah sengketa pemilu tidak dikenal istilah amicus curiae.

Hal ini, kata dia, tidak ditemukan dalam Undang-undang Pemilu dan sejumlah peraturan turunan lainnya, seperti Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.

"Tidak ada istilah amicus curiae, begitu juga dalam UU pemilu," ucapnya. 

Selain salah alamat, Mahkamah Konstitusi, kata Idham, juga tidak bakal terpengaruh dengan nama besar Megawati Sukarnoputri.

Lembaga itu, lanjutnya, memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 berdasarkan fakta persidangan, bukan berdasarkan amicus curiae

"Pasal 37 dalam UU (Pemilu) menyatakan Mahkamah Konstitusi menilai alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan, dengan memperhatikan persesuaian antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya."

"Saya sangat yakin bahwa yang terhormat majelis hakim MK memiliki integritas tinggi yang berpedoman pada kekuasaan kehakiman."

"Majelis hakim MK memiliki independensi dalam merumuskan dan menetapkan putusan, dalam hal ini putusan PHPU Pilpres 2024," bebernya. (*)

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 7 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta