PINUSI.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah memantapkan hati untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, kubu Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat gugatan mereka.
Saksi yang telah ditemukan adalah sejumlah kepala desa yang diintimidasi aparat negara, agar mau bekerja memenangkan pasangan calon tertentu, hingga kepala kepolisian daerah (Kapolda) yang disebut ikut terlibat dalam kecurangan itu.
Selain menjadi saksi, Kapolda yang terlibat dalam aksi kecurangan itu disebut-sebut bakal disanksi berat
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan."
"Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," ungkap Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, Selasa (12/3/2024).
Henry mengatakan, kalah menang dalam satu kontestasi politik adalah hal lazim, namun kali ini pihaknya tidak terima, sebab kekalahan Ganjar-Mahfud adalah imbas main curang pihak tertentu.
Untuk itu dalam gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud tak mau mempersoalkan perolehan suara pasangan ini yang hanya mentok di angka 17 persen. Namun, inti gugatan itu menitikberatkan pada berbagai indikasi kecurangan Pemilu 2024.
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” ucapnya.
Henry mengaku pihaknya bisa meyakinkan para pengadil di MK, dengan membawa barang bukti serta saksi dugaan kecurangan itu.
Dia juga mengaku yakin para hakim MK bekerja sesuai hati nurani, tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu.
“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki, bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," tegas Henry.
Kubu Ganjar-Mahfud menuding Pilpres 2024 telah dicurangi pihak tertentu. Untuk itu, mereka berkomitmen membongkar semua kecurangan tersebut.
Selain lewat gugatan di MK, kubu Ganjar-Mahfud juga mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR, lewat dua partai pengusungnya, PDIP dan PPP.
Saat ini, naskah akademik dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah tuntas digodok.
Dalam naskah setebal 101 halaman itu, Mahfud MD turut memberi pandangannya terkait dugaan kecurangan tersebut, salah satu hal yang disorot Mahfud adalah penyelewengan bantuan sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu. (*)