Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Saat Ramadan, Legislator PKS: Jangan Sampai Picu Aksi-aksi dari Masyarakat yang Merasa Terganggu

Oleh Ditasaputri123Tuesday, 12th March 2024 | 19:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Saat Ramadan, Legislator PKS: Jangan Sampai Picu Aksi-aksi dari Masyarakat yang Merasa Terganggu
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz melayangkan protes kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, soal izin beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Foto Ilustrasi: Pinterest

PINUSI.COM - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz melayangkan protes kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, soal izin beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.


Abdul Aziz khawatir, kebijakan ini bisa memancing masyarakat yang merasa terganggu melakukan sweeping.


Hal ini pun bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 


“Kami berharap Pemda menghormati datangnya Ramadan."


"Jangan sampai memicu aksi-aksi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan hal tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).


Oleh karena itu, ia mendesak Heru Budi merevisi aturan yang dibuat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), yang mengizinkan tempat hiburan malam tetap buka saat Ramadan dengan jam operasi terbatas.


“Sebaiknya karaoke dan klub malam ditutup selama bulan Ramadan,” ujarnya.


Selain dikhawatirkan mengganggu ketertiban, ia juga menyebut beroperasinya tempat hiburan malam berbanding terbalik dengan semangat Ramadan.


“Ya benar alasannya, karena tempat tersebut bisa terjadi maksiat yang tak sesuai dengan semangat bulan suci,” tuturnya. (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 6 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 7 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 7 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 8 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 9 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 11 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta