PINUSI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI telah merampungkan pemadanan dana penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Hasilnya, terdapat 624 dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, dinyatakan tak layak.
“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali,” ucap Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).
Ada tiga parameter pemadanan data, yaitu pemadanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, penataan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, dan padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Dari ketiga parameter pemadanan data tersebut, diperoleh sebanyak 14 orang dinyatakan tidak sesuai berdasarkan pemadanan data SIAK Terpadu.
Kemudian, 33 orang terdeteksi berasal dari keluarga yang tidak berpenghasilan rendah.
Ada kepala keluarga yang tercatat berprofesi sebagai dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, hingga anggota lembaga tinggi lainnya.
Sedangkan, sebanyak 577 orang lainnya diperlukan verifikasi ulang berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili.
Sebab, sebanyak 329 orang terdeteksi sudah tidak tinggal di Jakarta, tidak dikenal 125 orang, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya ada 119 orang, dan 4 orang terdata tidak memiliki RT.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, pemadanan data dilakukan guna memastikan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
“Kami berupaya menyediakan basis data kependidikan yang akurat, agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” ujarnya. (*)