PINUSI.COM - Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 stagnan di DPR, lantaran partai politik penggagasnya tersandera Presiden Joko Widodo.
Siti Zuhro menyebut, partai-partai penggagas interpelasi seperti kehilangan taring saat hak angket sudah mulai digulirkan di DPR, mereka tak bisa berbuat banyak, sehingga hak angket terkesan hanya wacana.
"Partai-partai ini kesannya tersandera ya, agar tetap loyal kepada Presiden Jokowi," kata Siti Zuhro ketika dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).
Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 digagas pendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diwakili oleh PDIP dan PPP, serta kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diwakilkan NasDem, PKB, dan PKS.
Dari semua partai politik itu, hanya PKS yang berdiri di luar pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin, sisanya adalah partai-partai pendukung pemerintah.
Lantaran masih berada di dalam lingkaran kekuasaan, partai politik tersebut tak bisa berbuat banyak, itu sebabnya sampai saat ini usulan hak angket belum menunjukkan progres signifikan.
Supaya hak angket bisa mendarat mulus di meja parlemen, Siti mengatakan partai politik pengusul hak angket harus berani menyatakan sikap untuk keluar dari lingkaran pemerintah.
Dengan cara ini, mereka tak punya beban politik mendorong interpelasi.
"Jadi siapapun, apa pun partainya yang mengusung hak angket, harus clear dulu posisinya, yaitu tidak mendukung pemerintahan."
"Dalam politik tak ada yang absolut."
"Bagi politisi, politik itu adalah mengelola kemungkinan dengan berbagai opsi-opsi."
"Jadi rujukannya lebih ke kepentingan," bebernya. (*)