PINUSI.COM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga acuan jagung dan harga pembelian gabah.
Sebelumnya, Arief menjelaskan, harga acuan jagung untuk jenis pipilan kering dengan kadar air 15% adalah Rp4.200.
Harga ini mungkin akan dinaikkan menjadi Rp5.000 per kilogram.
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, adalah regulasi terakhir yang menetapkan harga acuan jagung.
"Untuk jagung, ini juga sama harga sebelumnya Rp4.200 pipilan kering, kadar air 15%, juga akan kita adjust."
"Karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000," kata Arief usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Arief menyatakan, tidak hanya harga acuan jagung yang akan diubah, tetapi juga harga pembelian gabah oleh pemerintah akan dinaikkan.
Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadanan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Harga Rafaksi Gabah dan Beras, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani saat ini adalah Rp 5.000 per kilogram.
Harga tersebut direncanakan akan dinaikkan hingga Rp6.000 per kilogram.
"HPP gabah sebelumnya Rp5.000, kita tetapkan jadi Rp6.000," jelas Arief. (*)