PINUSI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memulai tahapan penataan data kependudukan.
Puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta pun telah dinonaktifkan.
“Hampir sekitar 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal sudah dinonaktifkan,” ucap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Kamis (25/4/2024).
Jumlah NIK yang dinonaktifkan ini diperkirakan bakal terus bertambah, mengingat ada 92 ribu data kependudukan yang sudah diajukan ke Kemendagri untuk dinonaktifkan.
Budi memastikan, proses penonaktifan NIK warga Jakarta ini bakal terus dilakukan secara bertahap.
“Untuk RT yang tidak ada saat ini masih diproses untuk dinonaktifkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK-nya dinonaktifkan atau tidak, bisa langsung mengecek lewat website Jawara-Dukcapil.Jakarta.go.id.
Bagi warga yang NIK-nya dinonaktifkan, bisa melakukan penyanggahan lewat posko yang ada di setiap kelurahan.
Sedangkan bagi warga yang dinonaktifkan namun sudah tidak tinggal di Jakarta, bisa melakukan permohonan pindah domisili.
“Jadi besok mereka sudah bisa mengecek nih, sehingga bisa menyesuaikan dengan domisilinya,” tuturnya. (*)