PINUSI.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin kebijakan relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000, tidak akan diperpanjang.
Kenaikan HET hanya akan berlangsung selama dua minggu, dari 10 hingga 23 Maret 2024.
"Enggak. Malah PR (pekerjaan rumah) dari Komisi IV (DPR) disuruh duduk lagi untuk review," ungkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Arief menjelaskan, HET beras akan dikaji.
"HET seharusnya tidak ditetapkan pada saat harga beras sedang tinggi-tingginya."
"Situasi saat ini tidak cocok untuk dikaji," tuturnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah membahas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Bulan Maret 2023.
Jika ada unsur-unsur yang perlu diubah dalam input pertanian alias rencana komoditas, rencana lokasi usaha, rencana standar produksi, pengadaan tenaga kerja, serta pengadaan dan distribusi sarana produksi untuk usaha pertanian, maka harus dibahas bersama.
"Apabila ada faktor-faktor agroinput yang perlu dikoreksi atau ditambahkan ya sama-sama kita adjust," ungkapnya.
Arief menuturkan, pihaknya saat ini fokus pada dua hal.
Pertama, harga di tingkat petani atau produsen yang disebut juga dengan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP).
Kedua, harga di tingkat konsumen, yaitu inflasi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tingkat inflasi diharapkan lebih rendah dari tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,05%f.
"Kalau pertumbuhan ekonominya 5,05% kemudian inflasi 2,75%, itu kan Indonesia salah satu negara yang bisa menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan inflasi."
"Negara lain seperti Turki inflasinya sudah 60%, kita tidak bicara Argentina, negara lain, itu inflasinya jauh di atas. Indonesia inflasinya masih sangat terkendali," bebernya. (*)