Pemerintah Bakal Atur Ulang Kategori Kendaraan yang Boleh Pakai Solar dan Pertalite

Oleh farizFriday, 15th March 2024 | 04:00 WIB
Pemerintah Bakal Atur Ulang Kategori Kendaraan yang Boleh Pakai Solar dan Pertalite
Pemerintah bakal merevisi Perpres 191/2014, agar subsidi BBM tepat sasaran. Foto: Pertamina

PINUSI.COM - Amandemen Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 sedang dilakukan.

Amandemen tersebut mengatur siapa saja yang boleh membeli bahan bakar khusus penugasan (JBKP) jenis Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, perubahan Perpres 191 mengatur tentang penargetan BBM.

Dengan demikian, BBM akan dinikmati oleh masyarakat yang tepat.

Arifin juga membocorkan materi perubahan Perpres tersebut, salah satunya mengenai kategori kendaraan yang bisa membeli solar dan Pertalite.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite."

"Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya enggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," ungkap Arifin Tasrif di Jakarta, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Arifin juga menjelaskan, perubahan Perpres 191 bertujuan memberikan subsidi BBM yang tepat sasaran, sehingga pemerintah tidak merugi.

Selama ini, subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

"191 itu supaya alokasi BBM itu tepat sasaran, semuanya kan harus tepat sasaran ya."

"Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah, kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," tegas Arifin.

Ia menambahkan, perubahan perpres tersebut diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.

"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun," terangnya. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 6 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 4 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 3 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 3 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | an hour ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 2 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 2 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB