Pemerintah Bakal Atur Ulang Kategori Kendaraan yang Boleh Pakai Solar dan Pertalite

Oleh farizFriday, 15th March 2024 | 04:00 WIB
Pemerintah Bakal Atur Ulang Kategori Kendaraan yang Boleh Pakai Solar dan Pertalite
Pemerintah bakal merevisi Perpres 191/2014, agar subsidi BBM tepat sasaran. Foto: Pertamina

PINUSI.COM - Amandemen Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 sedang dilakukan.

Amandemen tersebut mengatur siapa saja yang boleh membeli bahan bakar khusus penugasan (JBKP) jenis Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, perubahan Perpres 191 mengatur tentang penargetan BBM.

Dengan demikian, BBM akan dinikmati oleh masyarakat yang tepat.

Arifin juga membocorkan materi perubahan Perpres tersebut, salah satunya mengenai kategori kendaraan yang bisa membeli solar dan Pertalite.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite."

"Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya enggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," ungkap Arifin Tasrif di Jakarta, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Arifin juga menjelaskan, perubahan Perpres 191 bertujuan memberikan subsidi BBM yang tepat sasaran, sehingga pemerintah tidak merugi.

Selama ini, subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

"191 itu supaya alokasi BBM itu tepat sasaran, semuanya kan harus tepat sasaran ya."

"Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah, kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," tegas Arifin.

Ia menambahkan, perubahan perpres tersebut diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.

"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun," terangnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta