PINUSI.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 5,7 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tidak masuk kerja pada hari pertama Bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).
“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait."
"Jadi, kami perlu verifikasi dulu,” ucap Kepala BKD DKI Maria Qibtya lewat keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,62 persen ASN tidak hadir dengan surat keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.
Kemudian, sebanyak 1,63 persen ASN lainnya tidak hadir bekerja tanpa memberikan keterangan.
Maria pun menegaskan bakal memberikan sanksi kepada ASN yang membolos kerja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Tahapannya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya.”
“Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” jelasnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun memastikan BKD bakal mengawasi kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan baik.
Dengan demikian, diharapkan tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
“BKD Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai.
Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan baik selama Ramadan. (*)