PINUSI.COM - Diduga kalah suara, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan saluran air bersih, hingga membuat warga harus berjalan sepanjang 2 kilometer dari kampungnya untuk mencari air bersih.
Hal ini terjadi di wilayah Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, di mana warga harus berjalan kaki sepanjang 2 kilometer untuk mendapatkan air bersih.
Sebelumnya, warga mendapatkan air bersih dari caleg PKS bernama Sumedi Madasik.
Ia membantu warga mendapatkan air bersih selama 4 tahun.
Namun saat ikut kontestasi pemilihan umum, suaranya dirasa kurang, hingga akhirnya ia memutuskan air bersih dari sumur bor miliknya yang sudah lama dirasakan oleh warga.
Seorang warga bernama Misnawati (35) mengatakan, pemutusan air bersih terjadi pasca-4 hari penghitungan suara.
"Air ini diputus tanggal 18 Februari 2024 hari setelah penghitungan suara."
"Semenjak itu kami dan keluarga lain ya harus mengambil air di sumber mata air, itu sejauh 2 kilometer."
"Tahun 2019 kami minta bantuan ke Pak Sumedi agar sumur pompanya dialiri ke kampung kami."
"Dan Pak Sumedi setuju dengan kesepakatan warga membayar Rp5 ribu, dan warga pun setuju."
"Namun tahun ini Pak Sumedi nyaleg dari PKS, dan TPS kami itu suaranya tidak sesuai harapannya, makanya aliran air dari pompa miliknya diputusnya," ungkap Misnawati.
Selaras dengan Misnawati, Saibah juga mengungkapkan sebelum aliran air diputus, para warga dimintai Rp5 ribu per kepala keluarga setiap hari.
"Namun, setelah suara caleg tersebut kurang mendukung, aliran air justru diputus," ucap Saibah.
Sumedi pun membenarkan pemutusan aliran air bersih tersebut, tetapi pemutusan tersebut bukan karena dirinya gagal lolos ke parlemen Kota Cilegon.
"Sudah berjalan 4 tahun lebih yang selisihnya antara Rp2 juta sampai Rp 2,5 juta tiap bulannya, dan saya harus menyubsidi pembayaran listrik untuk pengaliran air bersih ke masyarakat," terang Sumedi. (*)