Wakil Ketua DPR Optimistis Pembahasan Revisi Undang-undang Kementerian Negara Takkan Lama

Oleh ariedpTuesday, 21st May 2024 | 08:30 WIB
Wakil Ketua DPR Optimistis Pembahasan Revisi Undang-undang Kementerian Negara Takkan Lama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, tidak akan berlangsung lama. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, tidak akan berlangsung lama.

Menurutnya, revisi yang tengah berjalan itu hanya satu pasal, yakni pasal 15.

Kemudian, Ia mengatakan Undang-undang yang baru nanti akan menjadi acuan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk menyusun nomenklatur kabinet mendatang.

"Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama, dan juga apabila kemudian selesai, bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih kemudian untuk bisa menyusun nomenklatur," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024)

Wakil DPR ini juga mengaku belum tahu apakah jumlah kementerian di kabinet nanti akan bertambah atau berkurang.

Ia hanya mengatakan, revisi pasal 15 itu akan memberikan kewenangan kepada presiden dalam menentukan jumlah kabinetnya.

Menurutnya, revisi tersebut akan memberikan ruang bagi presiden untuk menyusun kabinet, menyesuaikan dengan kebutuhannya.

"Untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," terangnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui naskah revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR.

Hanya Fraksi PKS yang menerima dengan catatan, sedangkan delapan fraksi lainnya sepakat.

Pasal 15 UU 39/2008 yang mengatur batas maksimal jumlah kementerian sebanyak 34, sepakat untuk diubah.

Dalam draf yang disepakati Baleg, jumlah maksimal itu dihapus, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden memerhatikan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," bunyi pasal 15 draf revisi UU Kementerian Negara. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta