DPR Nilai Tiktok Shop dan Platform TikTok Sebagai Media Sosial Perlu Dipisahkan

Oleh avitriFriday, 15th March 2024 | 17:00 WIB
DPR Nilai Tiktok Shop dan Platform TikTok Sebagai Media Sosial Perlu Dipisahkan
Anggota Komisi VI DPR Amin AK menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara Tiktok Shop dengan platform TikTok sebagai media sosial. Foto: Google

PINUSI.COM - Anggota Komisi VI DPR Amin AK menyoroti pentingnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap penggunaan platform media sosial (medsos), untuk kegiatan dagang dan transaksi, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan pada Kamis (14/3/2024), Amin menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara Tiktok Shop dengan platform TikTok sebagai media sosial.

Dia menegaskan, aktivitas dagang seharusnya dilakukan melalui e-commerce, bukan melalui medsos.

Amin juga menyoroti perlunya sikap tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh platform media sosial, demi mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Ini kaitannya dengan keberpihakan terhadap UMKM produsen, ini juga soal perlindungan data," ujarnya.

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang telah beberapa kali memberikan peringatan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan platform media sosial.

Permendag 31/2023 yang mulai berlaku pada 26 September 2023, secara tegas melarang social commerce atau media sosial untuk melakukan transaksi pembayaran, hanya boleh melakukan penawaran atau promosi barang dan jasa.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merencanakan pertemuan dengan perwakilan TikTok di Indonesia dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut akan membahas isu keamanan data, serta perkembangan platform digital tersebut di Indonesia secara menyeluruh.

"Nanti bisa dibicarakan soal keamanan datanya seperti apa itu."

"Karena ini banyak yang mencurigai, tapi kita kan tetap harus lihat dulu," jelas Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 5 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 5 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 5 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 5 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 5 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 5 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 4 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 4 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 4 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta