PINUSI.COM - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak bakal terwujud.
Dia mengatakan hal itu, lantaran sampai sekarang usulan hak angket sama sekali tidak berprogres. Hak angket mandek di DPR.
"Namun menurut pandangan pribadi saya, hak angket InsyaAllah tidak akan terjadi atau terwujud," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diprakarsai fraksi-fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Total ada limafraksi yang mendorong hak angket, yakni NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan PPP.
Namun, usulan hak angket itu ditolak mentah-mentah sejumlah partai besar pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang terdiri dari, Gerindra, Golkar, PAN, dan Partai Demokrat.
Menurut Gaus, partai politik yang menolak usulan hak angket memandang agenda ini belum diperlukan.
Hak angket bukan prioritas, sehingga apabila ada kecurangan pemilu, hal itu diselesaikan lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Partai besar menyatakan belum diperlukan (hak angket)."
"Ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat, memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket. dan InsyaAllah tidak akan terjadi," paparnya. (*)