Nadiem Makriem Sebut Kenaikan UKT Takkan Berdampak pada Level Bawah

Oleh ariedpTuesday, 21st May 2024 | 18:00 WIB
Nadiem Makriem Sebut Kenaikan UKT Takkan Berdampak pada Level Bawah
Mendikburistek Nadiem Makariem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dampak dari Permendikbud 2/2024, takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.

Hal itu di sampaikan Nadiem Makariem saat pemaparan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Dan kita melihat kebijakan UKT ini tidak akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat-tingkat rendah," ujar Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan, kebijakan itu hanya akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat menengah dan atas.

"Di mana tingkat atas itu, relatif itu proporsinya sangat kecil."

"Jadi ini bagian dari kebijakan afirmasi kita," jelasnya.

Nadiem mengatakan, pada prosesnya UKT di PTN bersifat berjenjang, dan selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas.

Sehingga, mahasiswa dengan latar belakang kurang berkecukupan akan membayar lebih banyak, dan yang tak mampu membayar lebih sedikit.

Pada saat yang sama, Nadiem menegaskan Permendikbud ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru.

"Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi."

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosmed," bebernya.

Penetapan Permendikbudristek 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek, menuai kritik dari berbagai pihak.

Aturan itu mengatur kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta, menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN.

Sementara, besaran UKT di tingkatan lainnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta