Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Salah Satunya Pencurian Ban Mobil

Oleh GabriellaTuesday, 21st May 2024 | 20:30 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Salah Satunya Pencurian Ban Mobil
Jajaran Polres Metro Jakarta berhasil tangkap para pelaku kriminal.  Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Memasuki minggu ke-3 Mei 2024, aparat Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap tiga kasus kejahatan, termasuk kasus pencurian ban mobil yang sempat viral di dunia maya.

Pengungkapan kasus kriminal terbaru yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat , adalah perkara curas dengan pengeroyokan, memiliki senjata tajam tanpa izin, dan pencurian berat.

"Perkara pertama yaitu pencurian yang disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka AS (34) dan CAD (28)."

"Di mana tersangka mengorder korban, karena merasa tidak puas, tersangka merencanakan mencuri HP serta uang korban di salah satu apartement di wilayah Kemayoran."

"Kedua tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto di Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Kasus kedua adalah pencurian pemberatan yang sempat viral di media sosial, yakni pencurian ban mobil yang dilakukan dua tersangka, di salah satu pusat pembelanjaan di wilayah Kemayoran.

"Kita berkolaborasi dengan Polres Jakarta Utara untuk menangkap kedua pelaku, AMP (25) dan SH (47)."

"Karena selain melakukan pencurian di Cempaka Mas Jakarta Pusat, pelaku ini juga melakukan hal yang sama di wilayah Jakarta Utara."

"Untuk kedua tersangka pencurian ban mobil dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," beber Anton.

Kasus ketiga adalah penangkapan dua tersangka, AA (21) dan S (23), yang memiliki senjata tajam.

"Barang buktinya berupa 2 bilah celurit tanpa dilengkapi izin yang sah."

"Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tuturnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta