PINUSI.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus Lukman Hakim (40), polisi gadungan, usai dinyatakan memakai narkoba jenis sabu.
Lukman Hakim menjadi polisi gadungan selama 4 tahun.
Ia memalak para pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Berikut ini beberapa fakta Lukman Hakim si polisi gadungan:
1. Terobsesi menjadi polisi
Lukman hakim pernah mengikuti tes masuk Polri namun gagal, karena tinggi badannya yang tidak memenuhi syarat.
Karena sangat terobsesi menjadi polisi, ia pun memutuskan menjadi polisi gadungan
2. Menipu dua istri hingga mertua
Lukman Hakim menggunakan seragam untuk meyakinkan kedua istrinya dan mertua, agar terlihat memiliki pekerjaan tetap.
Namun, lambat laun istrinya mengetahui LH adalah polisi gadungan
3. Penghasilan Rp3 juta per bulan dengan memalak pedagang
LH kerap kali memalak para pedagang di wilayah Jaktim dan Jaksel, menggunakan seragam hingga dapatkan Rp3 juta per bulan.
4. Empat tahun menjadi polisi gadungan
Lukman mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Setidaknya sudah empat tahun Lukman pura-pura menjadi polisi. (*)