PINUSI.COM - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci memasuki hari kesepuluh.
Lebih dari 63 ribu jemaah sudah tiba di Madinah, terbagi dalam 162 kelompok penerbangan, dan tercatat ada tujuh jemaah haji wafat di Madinah.
Sebanyak 9.012 jemaah haji diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib, tergabung dalam 23 kelompok penerbangan.
Sebelumnya, mereka akan mengambil miqat makani untuk berihram di Masjid Dzilhulaifah, yang dikenal juga sebagai Bir Ali.
Menurut anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, menyatakan operasional penyelenggaraan ibadah haji juga dilakukan di Tanah Air.
"Ada 14 tempat pemberangkatan atau embarkasi yang melayani jemaah sebelum diterbangkan ke Tanah Suci," ucap Widi pada Rabu (22/5/2024).
Ia menjelaskan, sebelum diterbangkan, jemaah haji terlebih dahulu masuk asrama haji.
Saat ini, seluruh tempat pemberangkatan haji telah menerapkan pelayanan one stop service bagi jemaah, yang mencakup penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan living cost, dan pemeriksaan kesehatan terakhir.
Setelah menjalani proses penerimaan, jemaah diantar ke pemondokan untuk beristirahat.
Selama menunggu penerbangan, jemaah dan petugas akan menjalani pembinaan manasik terakhir.
“Beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jemaah akan menerima paspor dan secara bertahap akan didorong ke bandara,” kata Widi.
Widi juga menyebutkan, tiga tempat pemberangkatan haji, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Solo, telah memiliki layanan jalur cepat keimigrasian dari Pemerintah Arab Saudi.
Pemeriksaan dokumen jemaah haji, seperti visa dan paspor, dilakukan oleh keimigrasian Pemerintah Arab Saudi langsung di Tanah Air.
Layanan jalur cepat ini sangat membantu jemaah haji Indonesia, terutama yang lanjut usia, dan diberikan kepada 128.420 jemaah (60,21 persen).
Secara umum, seluruh tempat pemberangkatan telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jemaah, seperti layanan penerimaan bagasi jemaah satu hari sebelum masuk asrama, layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan/poliklinik, dan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Kakbah, lintasan sa’i, dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap tempat pemberangkatan.
Beberapa tempat pemberangkatan bahkan memiliki desain pesawat yang dibuat mirip aslinya, untuk membantu jemaah yang belum pernah naik pesawat, mengenal dan menggunakan fasilitas yang ada di pesawat, seperti cara penggunaan toilet dan fitur lainnya.
Ia juga menyatakan, operasional haji di tempat pemberangkatan ini melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders lainnya, sesuai UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (*)