PINUSI.COM - Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyiapkan seribu pengacara untuk menghadapi potensi sengketa terkait hasil Pemilihan Presiden 2024, di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengungkapkan melalui pesan tertulis, Jumat (15/3/2024), ada sekitar 1.000 pengacara yang akan memberikan dukungan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir akan memimpin upaya hukum ini, didampingi oleh Ketua Dewan Pakar AMIN (Hamdan Zoelva) dan Anggota Dewan Pakar (Refly Harun).
Iwan menekankan, timnya akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi pada waktu yang dianggap paling tepat, seraya menyatakan mereka sudah memiliki data dan bukti-bukti yang menunjukkan kecurangan penyelenggaraan pemilihan presiden 2024.
"Mulai dari tahap lelang sistem informasi Komisi Pemilihan Umum hingga sistem informasi yang kini diterapkan (Sirekap)," ujar Iwan seperti dilansir Tempo.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai batas waktu 14 hari yang ditetapkan untuk penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, menyebutnya sebagai periode yang terlalu singkat.
Walaupun mengakui keterbatasan waktu, Ari menyatakan kesiapan timnya membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan umum dengan waktu yang ada.
"Kami sudah melakukan persiapan secara menyeluruh sebelum mengajukan gugatan. Kami siap sebelum masuk ke dalam pertarungan," tegas Ari Yusuf. (*)