Bea Cukai Kembalikan Alat Pembelajaran Tunanetra ke SLB-A Jakarta Setelah Ditahan Beberapa Bulan

Oleh robbyMonday, 29th April 2024 | 18:30 WIB
Bea Cukai Kembalikan Alat Pembelajaran Tunanetra ke SLB-A Jakarta Setelah Ditahan Beberapa Bulan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengembalikan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Foto: X@beacukaiRI

PINUSI.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengembalikan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra, ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Alat ini sempat ditahan sejak 18 Desember 2022, dan diserahkan kembali oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, pada Senin (29/4/2024), di Kantor DHL, Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam briefing media di Tangerang, mengumumkan pembebasan bea masuk untuk kibor braille yang digunakan di SLB tersebut.

"Kami serahkan, alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk kibor braille SLB," ujar Askolani, dalam Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten.

Askolani menjelaskan, saat kibor braille tersebut memasuki Indonesia, ia dikenakan bea masuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dari Luar Negeri, karena dikategorikan sebagai barang kiriman.

"Kami lihat ini kan pas dia masuk, kibor itu, barang itu tujuannya untuk membantu SLB di Indonesia, di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan."

"Tapi waktu memasukkan tahun 2022, mekanismenya barang kiriman yang kemudian difasilitasi oleh DHL," paparnya.

Menurut Askolani, ada kesalahpahaman terkait status barang tersebut, karena pihak pengirim dari Korea Selatan tidak menyatakan itu adalah barang hibah, yang seharusnya memungkinkan barang tersebut dibebaskan dari bea masuk.

Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendapatkan data yang diperlukan guna pembebasan bea masuk dan pajak.

Sebelum diketahui barang tersebut merupakan hibah, sekolah tersebut sempat ditagih ratusan juta rupiah untuk bea masuknya. (*)

Terkini

Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 7 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 7 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 7 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 6 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta