PINUSI.COM - Pada rapat paripurna DPRD DIY, Gubernur Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, kualitas pembangunan DIY harus terus ditingkatkan dan dibenahi.
Hal ini penting untuk dilakukan, sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, DPRD DIY telah membentuk pansus, yang selanjutnya secara simultan akan melakukan pencermatan, pembahasan, pendalaman, serta dialog bersama OPD terkait, terhadap substansi yang disajikan dalam LKPJ.
"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya, atas hasil kerja Pansus berupa keputusan DPRD DIY, tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023."
"Kami meyakini, catatan dan rekomendasi tersebut merupakan kontribusi DPRD DIY sebagai wakil rakyat, demi perbaikan kinerja Pemda DIY yang memberi manfaat, berkelanjutan dan berkesinambungan dari waktu ke waktu," ucap Sri Sultan dalam kata sambutannya.
Menurut Sri Sultan, catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, tidak hanya merupakan inspirasi untuk peningkatan kinerja, tetapi juga menjadi tuntunan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, catatan dan rekomendasi ini juga dapat mendukung upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pembangunan, yang akhirnya dapat mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat DIY.
"Seiring capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, Pemda DIY masih harus menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama."
"Saya menyadari, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah masa kini dan masa depan yang perlu diantisipasi, terlebih lagi dengan adanya dinamika nasional dan global yang niscaya mempengaruhi."
"Untuk itu, kualitas pembangunan DIY harus terus ditingkatkan," tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024).
Sri Sultan menambahkan, upaya pendistribusian dan penentuan fokus maupun lokus pembangunan daerah, harus dilakukan secara lebih tepat dan efektif, dan disertai upaya kerja sama lintas sektor, dalam bingkai semangat kebersamaan, kegotongroyongan, golong gilig.
Sehingga, upaya yang dilakukan bersama ini diharapkan dapat mampu mengurai persoalan pembangunan daerah.
"Hal ini terutama dalam menekan angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya."
"Tentu catatan dan rekomendasi DPRD DIY atas LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 ini akan kami perhatikan, serta akan ditindaklanjuti dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya. (*)