OJK Cabut Sanksi Pembatasan Aktivitas Perusahaan Pialang Asuransi Ini

Oleh farizTuesday, 30th April 2024 | 04:00 WIB
OJK Cabut Sanksi Pembatasan Aktivitas Perusahaan Pialang Asuransi Ini
OJK cabut sanksi pembatasan kegiatan usaha perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi. Foto: ojk.go.id

PINUSI.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi. karena pemegang saham pengendali perusahaan telah memenuhi persyaratan. 

"Melalui surat Nomor S-12/PD.1/2024 tanggal 29 Januari 2024 tentang Pencabutan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) PT Independen Pialang Asuransi," kata pihak OJK lewat keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

Pertama, pasal 2 Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan menetapkan, calon pihak utama harus mendapatkan persetujuan dari OJK sebelum memulai tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai pihak utama.

Kedua, Pasal 47 Peraturan OJK Nomor 68/POJK.05/2016 mengatur perizinan dan organisasi perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.

Perusahaan harus melaporkan perubahan kepemilikan kepada OJK dalam waktu 15 hari kerja sejak tanggal diterimanya bukti persetujuan atau surat pemberitahuan dari instansi yang berwenang.

"Dengan dicabutnya Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha, PT Independen Pialang Asuransi diperbolehkan kembali melakukan jasa keperantaraan asuransi," tutur OJK. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB