PINUSI.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak komprehensif dalam memeriksa gugatan hasil pemilu (PHPU) Pileg 2024 PPP.
Mardiono mengaku kecewa dan prihatin atas putusan sela MK.
“Saya kecewa MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif, sehingga bisa memberikan rasa keadilan terhadap rakyat yang telah mengamanatkan hak konstitusinya sebagai kedaulatan kepada PPP,” ujarnya, dalam konferensi pers di Gedung PPP, Rabu (22/5/2024).
MK setidaknya menolak 14 perkara yang diajukan oleh PPP, melalui putusan-putusan yang diucapkan pada rapat pleno terbuka majelis hakim MK.
“Kemarin MK telah mengambil keputusan, yaitu tidak melanjutkan pemeriksaan atas perkara-perkara yang diajukan oleh PPP, dalam hal yang terkait dengan parliementary threshold,” jelas Mardiono.
Ia mengatakan, dalam perhitungan internal yang dilakukan oleh PPP, perolehan PPP di tingkat nasional adalah 6.343.868 suara (4,17%), dan perolehan 12 kursi di DPR.
Sementara, hasil perolehan suara ini berbeda dari tabulasi KPU, yaitu sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87%.
Perbedaan ini, disampaikan Mardiono, merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen.
Perbedaan ini juga mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
Hal itulah yang mendasari PPP ke MK, dengan harapan MK menjadi gerbang keadilan, di dalam menjaga kedaulatan suara rakyat, yang dititipkan kepada PPP.
Namun, putusan MK tak sesuai harapan.
Mardiono menyatakan, PPP akan terus berjuang agar bisa lolos ke Senayan. Langkah hukum dan politik akan dilakukan.
Meski begitu, ia tidak bisa menjelaskan secara detail langkah hukum dan politik yang dimaksud.
“Saya tidak akan menjabarkan secara detail langkah-langkahnya yang kita lanjutkan."
"Karena kalau main bola, kita sudah katakan saya akan menyerang dari bek kanan, bek kiri, ya nanti jadi orang jaga-jaga."
"Mohon maaf, saya tidak akan menjelaskan secara detail,” paparnya.
Mardiono menyampaikan, masih ada waktu untuk memperjuangkan PPP sampai pelantikan DPR pada Oktober nanti. (*)