PINUSI.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, merazia pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di titik rawan di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasatpol PP Kelapa Gading Delki Siregar mengatakan, razia PPKS ini merupakan kegiatan rutin.
Delki menjelaskan, razia ini dilakukan untuk memastikan Jakarta bebas PPKS pasca-Lebaran.
Sebab, banyak orang dari daerah datang ke Jakarta tidak memiliki tempat tinggal, dan akhirnya terlantar di jalanan.
"Kami rutin melakukan kegiatan penjangkauan PPKS di wilayah Kelapa Gading."
"Keterkaitan lepas dari pasca-Lebaran, ya mungkin mereka berdatangan dari kampung terus tidak punya tempat tinggal," kata Delki saat dikonfirmasi Selasa (30/4/2024).
Menudur Delki, berdasarkan hasil razia yang dilakukan, pihaknya mengamankan enam orang PPKS yang terjaring razia dari beberapa ruas jalan di Kelapa Gading.
Dalam penjaringan enam orang tersebut, menurutnya terdapat PPKS asal luar kota dan memiliki latar belakang sarjana.
Lansia sarjana tersebut merupakan seorang pedagang asongan yang diangkut petugas.
E (60) tampak hanya bisa menangis saat didatangi di tepi Jalan Boulevard Raya, tempatnya biasa beroperasi.
E yang mengaku janda lulusan D3 menangis minta dilepaskan dan tidak mau dibawa petugas ke panti sosial.
"Jangan Pak, jangan dibawa. Saya ngabarin anak saya dulu, jangan diangkut di panti sosial," pinta E yang sempat menahan badannya, saat beberapa petugas Satpol PP mencoba menuntunnya ke dalam mobil operasional.
Menurur Delki, E terjaring razia saat sedang berjualan tisu di sekitaran Jalan Boulevard Raya.
Sebelum diangkut, ia sempat berdalih hanya duduk-duduk saja di pinggir jalan.
Selain E, petugas menjaring lima PPKS lainnya, yakni pedagang asongan, pemulung, dan tukang parkir jalanan.
"Jadi kita lakukan penjangkauan, hasilnya nanti kita kirim ke panti sosial di Cipayung," terang Delki. (*)