PINUSI.COM - Babinpotmar Pulau Ngenang TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.
Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa mengatakan, pengungkapan penyelundupan ini berawal dari adanya informasi yang diterima Babinpotmar Pulau Ngenang, yang melihat beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural, di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.
Mendapat informasi tersebut, Babinpotmar Ngenang kemudian menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam, untuk dukungan sarana Alpung, yaitu Patkamla Pulau Setumu.
"Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, petugas mendapati para PMI melarikan diri setelah melihat petugas dan masuk ke dalam hutan."
"Temuan PMI non prosedural secara bertahap hingga didapatkan total 16 PMI."
"Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal."
"Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," tutur Joko lewat keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).
Usai dilakukan pengejaran, Joko mengungkapkan para PMI dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju Dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
Dari hasil pendalaman awal, para PMI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural.
Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang, karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan.
Joko menambahkan, hingga saat ini 16 orang PMI telah didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), untuk proses lebih lanjut kepada Kombes Imam Riyadi.
Terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak ilegal dan merespons cepat segala informasi yang diterima, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia. (*)