PINUSI.COM - Gembong narkoba Gregor Johann Haas ditangkap di Cebu, Filipina.
Ia merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Anggota kartel narkoba Meksiko untuk jaringan Asia itu diciduk berkat kerja sama tim gabungan Polri, BNN, dan Kepolisian Filipina.
Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabarrudin Ginting mengatakan, Gregor masih berada di Filipina.
"Karena ini merupakan hasil kerja sama antar-negara, maka yang bersangkutan masih di dalam penjara, Filipina."
"Jadi belum bisa dibawa ke Indonesia," kata Sabarudin di Jakarta, Rabu (23/5/2024).
Dalam meringkus sindikat jaringan narkotika internasional, BNN tidak hanya fokus pada warga Australia itu.
Ada 6 pengedar lain yang sudah ditangkap, di lokasi yang berbeda-beda.
"Jaringan Gregor yang ada di Indonesia sudah ditangkap, ada 6 orang tersangka, semuanya WNI."
"Jadi total ada 7 tersangka termasuk dia (Gregor)."
"Tertangkap kira-kira pada Bulan Desember 2023," ungkap Sabarrudin.
Gregor yang selama ini bergerak menyelundupkan narkoba di wilayah Asia, khususnya Asia Tenggara, memiliki tempat tinggal di Gili Terawangan, Lombok Utara.
BNN pun berencana secepatnya menjemput anggota kartel narkoba tersebut ke Indonesia.
"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Filipina terkait rencana penjemputan."
"Hanya saja soal waktunya itu kapan, memang masih menunggu koordinasi dan negosiasi kapan penjemputan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri," terangnya. (*)