PINUSI.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan selamat hari buruh sedunia yang diperingati pada Rabu (1/5/2024) hari ini.
Menteri Pertahanan itu berharap semua pekerja di Indonesia semakin sejahtera dan maju.
Menurut Prabowo, apabila semua pekerja di negeri ini sudah sejahtera dan maju, maka target pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 bukan sesuatu yang mustahil terjadi.
"Semoga seluruh pekerja di Indonesia dan keluarga besar buruh semakin maju, semakin sejahtera, semakin kompak bersatu untuk bersama-sama berjuang menuju Indonesia emas," kata Prabowo keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Prabowo mengatakan, peringatan May Day adalah momentum paling pas untuk menata kembali kehidupan para buruh menuju kehidupan yang lebih baik lagi.
"Mari kita bangun masa depan yang lebih baik untuk seluruh warga negara Indonesia, semua pekerja, semua buruh dan keluarganya, agar anak-anak dan cucu-cucu kita mengalami Indonesia emas yang lebih hebat lagi," paparnya
Tuntutan Buruh
Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku pihaknya mempunyai sejumlah aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pada momen May Day tahun ini.
Aspirasi itu disampaikan lewat aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Jakarta, yang digelar pada hari ini.
Salah satu tuntutan pokok mereka adalah mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja dan Hostum, kemudian hapus outsourcing tolak upah murah.
“Ada beberapa alasan buruh menolak aturan itu."
"Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah."
"Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.” tegas Said.
Pada poin berikutnya, buruh, lanjut Said, juga tak terima dengan sistem kerja kontrak yang dilakukan oleh perusahaan, berkali-kali.
Dia mengatakan, di sejumlah perusahaan, buruh seolah dikontrak seumur hidup, padahal kontrak ada batasannya, yakni hanya lima tahun.
“Kemudian pesangon yang murah."
"Dalam aturan sebelumnya, seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali."
"Selanjutnya tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh,” ucapnya.
Poin berikutnya, buruh juga mendesak pemerintah membuat peraturan cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan.
Menurut Said, banyak buruh perempuan yang belum mendapatkan hal ini, mereka bahkan tetap dipaksa bekerja ketika sedang datang bulan, dan tak diberi waktu cuti yang cukup usai melahirkan.
“Berikutnya adalah soal tenaga kerja asing."
"Dalam Perppu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan."
"Dan yang terakhir, dihilangkan sanksi pidana dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003,” imbuh Said. (*)