Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar

Oleh ragildwisetyaWednesday, 1st May 2024 | 15:00 WIB
Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar
Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar. Foto: Kemlu

PINUSI.COM - Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar.

Upacara repatriasi digelar di kantor Kejaksaan di pusat Kota Manhattan, New York. 

Dokumen protokol tersebut ditandatangani oleh Konsul Jenderal di New York, dan Asisten Kejaksaan Negeri Kepala Unit Perdagangan Barang Antik Matthew Bogdanos.

Ketiga benda antik tersebut adalah patung perunggu bergambar Buddha bertakhta, patung perunggu bergambar Wisnu berdiri, dan relief batu dua sosok duduk dari zaman Majapahit. 

Mereka dibebaskan dari tuntutan kegiatan kriminal oleh Subhash Kapoor, mantan pedagang seni.

Penyerahan ini merupakan contoh yang sangat baik dari kerja sama yang dilakukan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum, untuk menghentikan perdagangan ilegal dan penjualan barang-barang tersebut.

Pada 2021 Kejaksaan juga telah mengembalikan tiga barang antik dari kasus yang sama kepada Pemerintah Indonesia, melalui KJRI New York.

Upacara repatriasi hari ini menunjukkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri New York dan seluruh pihak terkait, atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan benda-benda antik tersebut."

"Tidak hanya mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, repatriasi benda-benda antik tersebut juga menjadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat,” tutur Adi, Konsulat KJRI di New York, Rabu (1/5/2024), dikutip dari laman Kemlu.

KJRI akan terus berkoordinasi erat dengan Kejaksaan New York dan pemangku kepentingan di Jakarta, untuk mengembalikan barang tersebut dengan selamat ke Indonesia. (*)

Terkini

Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | in 6 hours
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | an hour ago
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 4 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 6 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 6 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 6 hours ago
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | 6 hours ago
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | 7 hours ago
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | 7 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta