Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar

Oleh ragildwisetyaWednesday, 1st May 2024 | 15:00 WIB
Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar
Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar. Foto: Kemlu

PINUSI.COM - Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar.

Upacara repatriasi digelar di kantor Kejaksaan di pusat Kota Manhattan, New York. 

Dokumen protokol tersebut ditandatangani oleh Konsul Jenderal di New York, dan Asisten Kejaksaan Negeri Kepala Unit Perdagangan Barang Antik Matthew Bogdanos.

Ketiga benda antik tersebut adalah patung perunggu bergambar Buddha bertakhta, patung perunggu bergambar Wisnu berdiri, dan relief batu dua sosok duduk dari zaman Majapahit. 

Mereka dibebaskan dari tuntutan kegiatan kriminal oleh Subhash Kapoor, mantan pedagang seni.

Penyerahan ini merupakan contoh yang sangat baik dari kerja sama yang dilakukan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum, untuk menghentikan perdagangan ilegal dan penjualan barang-barang tersebut.

Pada 2021 Kejaksaan juga telah mengembalikan tiga barang antik dari kasus yang sama kepada Pemerintah Indonesia, melalui KJRI New York.

Upacara repatriasi hari ini menunjukkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri New York dan seluruh pihak terkait, atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan benda-benda antik tersebut."

"Tidak hanya mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, repatriasi benda-benda antik tersebut juga menjadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat,” tutur Adi, Konsulat KJRI di New York, Rabu (1/5/2024), dikutip dari laman Kemlu.

KJRI akan terus berkoordinasi erat dengan Kejaksaan New York dan pemangku kepentingan di Jakarta, untuk mengembalikan barang tersebut dengan selamat ke Indonesia. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta