PINUSI.COM - Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," katanya.
Bambang mengaku heran dengan buronan yang tak kunjung ditangkap oleh polisi sejak 2016 lalu.
Polisi baru menangkap 8 tersangka, dan tiga lainnya buron,
Namun usai kasus Vina Cirebon viral lagi, polisi pun menangkap satu dari tiga DPO.
Sehingga, menurutnya polisi harus menjelaskan kendala apa yang dialami selama 8 tahun mencari tersangka terlihat sulit.
"Tidak segera ditangkapnya DPO selama 8 tahun yang harus juga dijelaskan kepolisian," ujarnya.
Bambang juga menegaskan, polisi harus mampu menangkap dan menuntaskan kasus ini.
"Meningat bila benar, peristiwa tersebut dilakukan kelompok, bukan pelaku tunggal, yang masing masing anggota kelompok, sangat mungkin untuk saling mengenal," urainya. (*)