PINUSI.COM - Sebagai tema Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengampanyekan Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, sebagai upaya pemerintah mendorong pekerja dan buruh memikirkan masa depan dunia ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, kompetensi dan daya saing pekerja dan buruh akan sangat memengaruhi masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia, yang akan sangat memengaruhi daya saing negara.
"Masa depan Bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh kita."
"Oleh karenanya, secara khusus saya mengajak teman-teman pekerja/buruh untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saing," kata Ida lewat keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi akan sangat memengaruhi masa depan dunia ketenagakerjaan, yang akan sangat dipengaruhi oleh dinamika dunia usaha dan industri.
Hal ini tercermin dari keadaan saat ini, yang telah memasuki era digitalisasi.
Dua tujuan utama bagi pekerja dan buruh adalah meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka.
Yang pertama adalah untuk memberi mereka kesempatan meningkatkan karier dengan meningkatkan keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitas mereka.
Tujuan kedua adalah untuk membekali mereka dengan berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat mereka gunakan untuk beralih profesi.
Dua hal tersebut menurutnya sangat penting, agar pekerja dapat bertahan dalam dunia ketenagakerjaan yang semakin kompetitif dan berubah-ubah.
"Untuk menghadapi masa depan ketenagakerjaan, menjadi terampil saja tidak cukup."
"Kita harus terus-menerus mengasah diri, meningkatkan kapasitas diri agar kita selalu bisa beradaptasi dengan perubahan," ucapnya.
Menurut Ida, kemnaker telah mengembangkan berbagai alat untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing pekerja dan buruh, termasuk pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas bagi pekerja dan buruh.
Saat ini, ada delapan BLK Komunitas yang didirikan untuk serikat pekerja dan serikat buruh.
"Jumlah ini tentu masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pekerja/buruh kita."
"Ke depan kita akan lebih memperluas lagi akses peningkatan kompetensi bagi para pekerja/buruh kita," imbuhnya.
Ida mengatakan, selain BLK Komunitas, BPVP atau BLK juga tersedia bagi karyawan dan karyawan yang ingin meningkatkan kemampuan mereka.
Pemerintah menyediakan berbagai alat peningkatan keterampilan yang tidak hanya memberikan keterampilan kepada pekerja baru, tetapi juga memberikan peningkatan keterampilan dan alih keterampilan kepada pekerja lama atau buruh.
"Kami sadar berbagai instrumen tersebut belum lah mencukupi untuk memfasilitasi seluruh pekerja/buruh di Indonesia."
"Oleh karenanya, pada momen May Day ini, saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemda, dan pihak-pihak untuk bersama-sama menjadikan topik peningkatan kompetensi pekerja/buruh ini sebagai isu bersama," imbuhnya.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila diumumkan oleh Kemnaker pada hari May Day tahun ini.
Untuk mewujudkan hubungan industrial Pancasila, aturan ini mencakup enam prinsip dan dua asas. (*)